VISI & MISI
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar- benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Sialang Panjangdapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
Visi Desa
“Mewujudkan Masyarakat Menjadi Bagian Utama Dalam Pembangunan Menuju Desa Yang Kreatif Inovatif dan Unggul” Misi Desa
Untuk mewujudkan visi tersebut maka ditetapkan “MISI” pembangunan sebagai berikut :
a) Melanjutkan Program – program yang telah dilaksanakan oleh pejabat kepala desa yang lalu
b) Menjalankan pola pemerintah yang bersih dan transparansi
c) Melaksanakan pembanguna infrastruktur berlandaskan pemerataan wilayah dengan mempertimbangkan skala prioritas.
d) Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi desaapembinaan masyarakat.
e) Melaksankan pembentukan kelompok wanita tani desa untuk membantu peningkatan ekonomi rumah tangga
f) Meningkatkan potensi unggu desa melalui peningkatan sumber daya manusia dan produktifitas generasi muda.